Ternate, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Ternate secara resmi membuka program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Korban Penyalahgunaan Narkoba, Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pertemuan Lapas ini dilaksanakan pada Senin (4/3/24)
Kegiatan Pembukaan dihadiri Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Abdu Sabriyawan Tilaar, mewakili Kakanwil Kemenkumham Malut. Kepala BNNP Maluku Utara diwakili Koordinator Bidang Rehabilitasi, Zainudin Hi Samad. Disambut Kepala Lapas Ternate, Dedy Setiawan, Kasi Pembinaan Narapidana, Mansur Rumadaul beserta Jajaran Pejabat Struktural Lapas
Rehabilitasi Sosial ini merupakan program tahunan yang dilaksanakan Lapas Ternate, berdasarkan tugas dan fungsi yang diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ujar Dedy Setiawan.
Pada Tahun 2024 ini Lapas Ternate menyelenggarakan Program Rehabilitasi Sosial dengan 20 Peserta yang berasal dari WBP Korban Penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan persyaratan yang berlaku bagi peserta Rehabilitasi Imbuh Kalapas
"Rencananya Kegiatan dilaksanakan selama 6 Bulan dengan berbagai kegiatan yang telah disusun oleh Tim Rehabilitasi Sosial Lapas Ternate" Tutup Dedy
Humas Lapas Ternate